Ketua Garansi Sumut Meidi Kembaren minta Penegak Hukum proses dugaan mark up di MAN 2 Langkat (Tanjung Pura)



Langkat,- 

Ketua Garansi (gerakan rakyat untuk transparansi) Sumut minta penegak hukum harus jeli terhadap dugaan mar up di sekolah MAN 2 Tanjung pura karena pdss (pangkalan data sekolah siswa)hanya untuk jalur eligibilitas siswa melalui (pdss) pangkalan data siswa sekolah .


Bahwa sekolah tidak pernah mengusulkan  dan kenapa kepala sekolah mengusulkan nya dan anak-anak siswa nya juga salah yang ditentukan oleh pihak panitia SNPMB  (seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru).


Kalau masih ada perangkingan untuk diusulkan disitulah terjadi perubahan raport yang akan dikirim ke pdss. pangkalan data sekolah dan siswa artinya kepala sekolah telah merubah nilai raport baru dikirimkan ke pdss. (pangkalan data sekolah dan siswa) seharusnya perangkingan sudah ada dari kelas 1 dan kelas 3. Maka masukan saja nilai nilai murid nya ke pdss. pangkalan data sekolah dan siswa )baru panitia yang menentukan siapa saja siswa-siswi nya .


Kenapa kepala sekolah(LP)mencari siapa siapa orangnya yang mau kuliah di perguruan tinggi dan kenapa kepala sekolah (LP) tau bahwa anak didik yang lain tidak memenuhi syarat padahal yang menentukan adalah pihak panitia(snpmb)seleksi nasional penerimaan siswa baru)dan anak yang lulus perguruan tinggi itu diduga adalah anak dari kepala sekolah(LP)inisial.(IDR.) untuk itu kami Garansi Sumut gerakan rakyat untuk transparansi meminta kepada para penegak hukum harus jeli terhadap dugaan mark up dan pencucian raport yang diduga dilakukan oleh oknum kasek MAN 2 Langkat (Tanjung pura) agar siswa siswa yang berprestasi dapat keadilan peristiwa ini sangat merugikan banyak siswa di sekolah tersebut karena dugaan kecurangan oknum kasek nya (LP).


ketua Garansi juga berharap pihak penegak hukum memeriksa realisasi anggaran dana BOS (bantuan operasional sekolah)tahun.2022.2023 2024 yang diduga tidak jelas peruntukannya bayangkan murid di sekolah tersebut jumlah murid nya 1076 siswa dan realisasi/siswa .Rp. 1.590.000 dikalikan 1076 murid jumlah anggaran dana BOS.bantuan operasional sekolah) mencapai.RP. satu milyar tujuh ratus sepuluh delapan ratus empat puluh ribu rupiah kami mencurigai bahwa dana BOS(bantuan operasional sekolah) tersebut rawan dengan korupsi dan kami juga meminta para penegak hukum telusuri uang kutipan komite yang mencapai Rp 50 sampai Rp 75 ribu / siswa dengan perkalian 1076 siswa di sekolah tersebut dengan jumlah per bulannya Rp. 53.880.000,- (lima puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh ribu) pinta meidi kembaren ketua Garansi Sumut. Saat awak media ingin mengkonfirmasi kasek sekolah tersebut inisial(LP) tidak menjawab dengan no kontak hp 082164642xxx tidak menjawab dan diduga no wa awak media telah di blokir oleh kasek (LP)sampai berita ini di naikan ke media (Paisal)

Posting Komentar

0 Komentar