Didampingi Ayah Korban dan Warga, Tindak Pidana Kejahatan Anak di Bawah Umur Resmi Dilaporkan ke Polres Tapsel


TAPANULI SELATAN,- ART (38), selaku ayah kandung gadis 14 tahun, SMT, yang dipekerjakan di Pakter Tuak di Aek Godang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), secara resmi telah melapor ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (22/07/2024)Pagi

Laporan warga Kelurahan Huta Tonga, Kecamatan Angkola Muara Tais atas tindak pidana kejahatan kepada gadis berusia 14 tahun yang dipekerjakan di Pakter Tuak ke Polres Tapsel tersebut, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/260/V11/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Juli 2024.

Pihak Polres Tapsel juga secara resmi telah menerima laporan tersebut yang tertuang pada surat tanda penerimaan laporan (STPL) No.STTLP/B/260/VII/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Di dalam laporan Polisi tersebut, ART melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU No.35/2014 tentang perubahan UU No.23/2002 tentang perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 88 UU No.35/2014.

Kepada wartawan, ART menyampaikan harapannya agar Polres Tapsel, dapat menindaklanjuti laporannya secara serius. Ia juga meminta Polres Tapsel memanggil terlapor berinisial, DSD (15), untuk proses pemeriksaan atas kasus ini.

"Kami berharap, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dan jajaran menangani peristiwa yang menimpa putri kesayangan kami ini dengan serius," harap ART.

Sementara  terkait laporan tersebut  Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, korban yang merupakan anak kandung ART, sempat menghilang dari Rumah dengan alasan pamit ke kediaman neneknya di Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Namun ternyata, SMT tak ada di Rumah neneknya. Teman-teman SMT, juga tidak mengetahui keberadaannya. Lantaran panik, ART mencari keberadaan SMT dengan berbagai cara. Termasuk, dengan memviralkan ke media sosial.

SMT menghilang, sejak Minggu (14/07/2024) lalu. Setelah itu, ART menerima kabar, jika salah seorang teman putrinya, yaitu DSD telah membawa SMT itu ke salah satu Pakter Tuak di Aek Godang. 

Namun, anehnya, ketika ART datang ke Pakter Tuak itu, ia tak menemukan putrinya. Kuat dugaan, ada yang sengaja menyembunyikan putrinya. Bahkan, saat ART datang, Pakter itu dalam keadaan tutup atau tak beroperasi.

Kemudian, pada Sabtu (20/7/2024) siang, ART mengaku ada yang menghubunginya untuk menjemput puterinya di Tugu Salak, Kota Padangsidimpuan. Setelah tiba di Rumah, SMT menceritakan apa yang ia alami.

Menurut SMT, awalnya pada Minggu (14/07/2024) siang lalu, ia pergi dari Rumahnya untuk menemui terlapor, DSD di Desa Manegen, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Semula, SMT berniat untuk mandi-mandi ke Aek Sijorni, Kabupaten Tapsel.

Setelah berjumpa, ternyata DSD membawa SMT ke Simpang Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Sesampainya di sana, DSD bersama temannya, membawa SMT ke salah satu Pakter tuak milik seseorang berinisial RH di Aek Godang.

Kemudian, setiba di sana, DSD malah menyuruh SMT bekerja di Pakter Tuak sebagai pelayan selama 5 hari. Selama di Pakter Tuak, DSD menyita Handphone SMT. Selain sebagai pelayan, SMT juga harus menjadi penyanyi di Pakter Tuak itu.

Namun, setelah viral tentang kabar hilangnya SMT, DSD menyuruh temannya itu untuk pulang ke Rumah orangtuanya. DSD mengantar SMT ke Desa Panompuan, Kabupaten Tapsel dengan tujuan Kota Padangsidimpuan.

Akhirnya, ART menjemput SMT di Tugu Salak. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga pun merasa keberatan. Karena, DSD tidak meminta izin terlebih dahulu untuk membawa atau mempekerjakan SMT. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar