Aksi Jilid 5: PALU-SUMUT Mempertanyakan LP tentang Bimtek Desa di Paluta Tahun 2023


MEDAN,- Beberapa Pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan lembaga Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-SUMUT) menggelar aksi lanjutan terkait dugaan Korupsi pada kegiatan bimtek seluruh desa kabupaten Padang Lawas Utara tahun 2023 Medan, 11/1/2023.


Dalam aksi unjuk rasa tersebut massa membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan aksi dan demonstrasi tersebut mendapat pengawalan Ketat dari pihak kepolisian baik dari Polrestabes Medan maupun Polsek Delitua.


Dalam aksi tersebut koordinator aksi, Arsyad. R Sir menyampaikan supaya bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa Kabupaten Paluta, Direktur lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik (FDPP), Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (PPPN) dan seluruh pihak terlibat dalam Pelatihan(Bimtek)yang dilaksanakan di Grand Tamora Hotel Kan. simalungun dan Hotel Danau Toba Cottage dimana kami nilai kegiatan tersebut terkesan Pemborosan Uang Negara.

Disamping itu ia juga menyampaikan supaya Aparat Penegak bekerjasama dengan lembaga independen yang mampu menghitung keuangan Negara semestinya melakukan penghitungan ataupun mengaudit kerugian Negara pada kegiatan bimtek tersebut melihat informasi yang didapat  dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal yang janggal salah satunya adalah diduga adanya peserta yang tidak hadir akan tetapi membayar biaya pelatihan Bahkan dalam acara pun terlihat minim yang hadir  sehingga diduga terkesan untuk pencucian uang dan berpotensi pada kerugian uang negara besar-besaran.


A.Gani, selaku koordinator Lapangan juga mengungkapkan dalam hal Laporan Pengaduan Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek seluruh desa Kab.Paluta tahun 2023 yang disampaikan ke Kejati Sumut sudah pernah diperiksa Inspektorat Kab.Padang Lawas Utara tertanggal 8 Oktober 2023  melalui Juper Zulkarnaen ST.MM dkk, Maka dari hal itu kami datang  ke kejatisu ini untuk mempertanyakan tindak lanjut dari Laporan tersebut.


Setelah berorasi lebih kurang satu jam satu dari pihak Kejati Sumut datang untuk menanggapi aspirasi tersebut. Friska selaku jaksa bidang Penkum membeberkan terkait Perkembangan Laporan dari Lembaga Palu Sumut sudah kami lakukan penelitian terhadap pengaduan saudara ditindaklanjuti dengan dikirim ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.


Mendengar hal itu salah satu massa melalui korlap A.Gani menyampaikan terkait hal yang diungkapkan sudah pernah kami ketahui berhubung kami sudah pernah dipanggil dan di periksa untuk memberikan kmm keterangan kepada inspektorat Paluta maka dari hal ini yang ingin kami tanyakan bagaimana perkembangan Laporan kami dan apakah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut sudah pernah di panggil.


Sebelum membubarkan diri Palu Sumut menyampaikan akan kembali Mengadakan aksi lanjutan untuk mengawal dan mempertanyakan perkembangan laporan mereka sampai pihak yang terkait dipanggil dan diperiksa.*(AIS)

Posting Komentar

0 Komentar